Tuesday, June 18, 2019

Survey Terbaru Menyebutkan Bahwa 61% Orang Korea Dewasa Takut Direkam Secara Diam – Diam Saat Gunakan Fasilitas Umum

Sejak kasus prostitusi yang melibatkan artis terkenal Korea seperti Jung Joon Yong, Choi Jong Hoon FT Island atau Roy Kim mencuat ke publik, banyak orang dewasa Korea yang takut menggunakan fasilitas umum.

Bagaimana tidak, mereka takut direkam secara diam-diam saat sedang menggunakan fasilitas umum seperti toilet, kamar penginapan atau tempat pemandian umum.

Berdasarkan sebuah survei yang dilakukan atas hasil kerjasama antara pemerintah kota Seoul dan Namu Counseling For Woman’s Right terhadap 1.500 orang dewasa Korea terkuak fakta bahwa sekitar 61% dari mereka takut direkam secara diam-diam saat sedang menggunakan fasilitas publik.

Menurut para responden wanita pada survey tersebut, kamar hotel atau motel menjadi tempat yang paling tinggi resiko perekaman ilegalnya, disusul tempat peristirahatan umum di posisi kedua dan kolam renang di posisi ketiga.

Sementara bagi pria, tempat penginapan adalah yang paling mereka takuti karena memiliki kemungkinan besar direkam secara diam-diam.

Untuk mencegah agar kegiatan mereka tidak direkam secara diam-diam saat menggunakan fasilitas umum, sekitar 61% dari para responden melakukan pengecekan terlebih dahulu jikalau terdapat kamera tersembunyi di dalamnya.

Sementara 41% lainnya memilih untuk tidak menggunakan fasilitas umum selagi memungkinkan.

Dari data-data yang diperlihatkan pada survei diatas terlihat bahwa ketakutan warga Korea Selatan terhadap perekaman ilegal saat mereka menggunakan fasilitas umum sangat tinggi.

Apalagi, untuk mendapatkan kamera kecil yang sulit terlihat oleh pengguna fasilitas umum sangat mudah dan beresiko disalahgunakan oleh orang-orang jahil dan tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, masalah perekaman ilegal di fasilitas umum mendapat perhatian khusus dari pemerintah Korea Selatan.

Pemerintah akan melakukan pengecekan di berbagai fasilitas umum yang terdapat di berbagai titik kemaramaian seperti terminal bus, subway maupun stasiun kereta api.

Dalam waktu enam bulan kedepan, pemerintah Korea Selatan juga akan melakukan inspeksi ke lebih dari 110.000 hotel dan penginapan  untuk memastikan ada atau tidaknya kamera tersembunyi di dalamnya.

Jika pemilik atau pekerja hotel kedapatan memasang kamera tersembunyi kamar-kamar penginapan milik mereka, maka bisnis mereka dapat dibekukan atau bahkan ditutup dan dilarang beroperasi.

Nah, masalah ini juga harus kamu perhatikan guys, terutama bagi kamu yang sering berlibur ke Korea Selatan. Selalu waspada saat menggunakan fasilitas umum disana ya.

Nah, bagaimana pendapat kamu terkait masalah ini? Apakah masalah perekaman ilegal menurunkan minat kamu untuk berlibur ke Korea Selatan? Berikan komentar terbaik kamu melalui kolom komentar di bawah ini ya.

No comments:

Post a Comment